Monday, July 31, 2006
PERAN IBU DALAM MENANAMKAN BUDAYA BACA DI LINGKUNGAN RUMAH TANGGA
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.
Ketika saya kecil (paruh kedua tahun 1960an) Ibu selalu mendongeng untuk mengantarkan saya dan adik-adik tidur. Setiap hari dongengnya selalu berganti. Seakan-akan tak pernah habis. Mulai dari dongeng “kancil mencuri timun” dengan berbagai setting cerita, sampai pada “tikus desa berkunjung ke kota”. Ketika ibu kehabisan bahan untuk mendongeng, ibu akan membacakan cerita dari buku kumpulan dongeng anak-anak. Sesekali kami anak-anaknya bertanya bila ada kata-kata yang tidak kami mengerti. Dan Ibu dengan sabar menjelaskan kata-kata tersebut sampai kami mengerti. Begitulah kami belajar dan mengumpulkan kosa kata. Pada waktunya kosa kata tersebut akan keluar dalam bentuk komunikasi dengan teman-teman kami. Selain itu dongeng itu menjadikan hubungan batin kami anak-anaknya dengan Ibu sangat dekat. Sesudah kami lancar membaca, maka kami dapat membaca sendiri cerita dari buku-buku yang dipinjami Bapak dari perpustakaan sekolahnya. Kebetulan Bapak saya seorang kepala sekolah dasar suatu desa di Madura. Dan setiap waktu tertentu sekolah bapak mendapatkan kiriman buku-buku cerita dari pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kebiasaan membaca inilah kelak yang membantu saya menapaki hidup yang walaupun tidak berlebihan, namun tetap survive di tengah persaingan hidup yang sangat ketat.
Saat ini, mungkin karena kesulitan ekonomi yang tak kunjung mereda, ibu-ibu sudah jarang sekali mendongeng untuk anak-anaknya untuk mengantarkan tidur mereka. Ibu-ibu jaman sekarang harus bekerja untuk membantu meringankan beban keluarga. Mereka kelelahan sesudah seharian bekerja dengan gaji yang tidak pernah cukup untuk menopang kebutuhan keluarga. Tidak ada waktu lagi untuk sekedar bercanda ria dengan anak-anaknya. Apalagi mendongeng. Apabila terpaksa mendongeng, maka dongeng sang ibu sering kacau karena kalah oleh kantuk, dan sudah tertidur sebelum dongengnya tamat. Padahal anaknya belum tertidur. Anak-anak tidak bisa belajar lagi di rumah. Pendidikan mereka 100 % diserahkan ke sekolah. Padahal di sekolahpun para guru tidak bisa mendidik seperti jaman dulu. Karena guru-guru jaman sekarang mengajar di banyak sekolah untuk sekedar menambal kekurangan gaji mereka supaya dapur para guru itu tetap berasap. Tinggallah anak-anak kita yang jadi korban. Anak-anak lebih banyak berkeliaran di mal-mal. Atau kalaupun ada di rumah, mereka duduk di depan TV menyaksikan tayangan yang penuh dengan kekerasan dan seks. Akibatnya, anak-anak menjadi mudah marah, mudah tersinggung. Puncaknya adalah tawuran antar sekolah. Kita tidak pernah tahu apa yang mereka bela. Kalau kehormatan sekolah yang dibela, mungkin masih dapat dimengerti. Namun tawuran mereka lebih sering karena alasan iseng saja. Saling mencemooh antar pelajar dan berbuntut saling baku hantam. Bahkan tidak jarang baku bacok.
Kemampuan berkomunikasi merekapun juga kurang baik. Kadang-kadang pikiran mereka lebih cepat dari ucapan mereka. Jangan disuruh mereka menulis. Berbicara saja mereka susah memilih kosa kata, karena memang miskin kosa kata. Mereka tidak pernah terlatih untuk menggunakan banyak kosa kata. Dengarkan jika kebetulan anak muda diwawancara oleh wartawan media elektronik. Jawaban mereka sering meloncat dari satu topik ke topik yang lain. Tidak pernah runtut dalam mengemukakan pendapat. Mengemukakan pikiran yang runtut hanya bisa dilatih dengan cara membaca dan menulis.
Sesungguhnya pendidikan di lingkungan keluarga merupakan kunci dari permasalahan yang kita hadapi sekarang ini. Dan kunci pendidikan di lingkungan keluarga adalah ibu. Jika saja ibu dapat memberikan teladan-teladan yang berasal dari dongeng atau cerita dari buku dongeng anak-anak, maka jiwa anak-anak itu sudah diisi oleh hal-hal yang baik sejak dini. Masalahnya dari mana ibu-ibu tersebut bisa mendapatkan buku cerita supaya dia bisa mendongeng dengan baik. Membeli buku cerita anak bagi keluarga sederhana merupakan sesuatu yang muskil. Bayangkan, untuk satu nomor majalah Bobo saja harganya sama dengan setengah kilogram telur ayam. Padahal satu nomor majalah Bobo mungkin hanya bisa menjadi dua hari untuk bahan mendongeng. Jika anak-anak tersebut sudah bisa membaca sendiri, maka bahan bacaan yang dibutuhkannya akan semakin mahal. Satu nomor majalah Kawanku misalnya akan lebih mahal dari harga satu kilogram telur ayam.
Untuk memenuhi bahan bacaan tersebut, saya teringat pengalaman saya sewaktu berkunjung ke Buin Batu National School. Buin Batu terletak di Pulau Sumbawa, tepatnya di kawasan pertambangan Newmont Nusa Tenggara. Buin Batu adalah kota kecil yang dari ujung kota yang satu ke ujung yang lain hanya ditempuh selama 30 menit berjalan kaki. Ketika saya mampir di toko kelontong (mini market) di salah satu sudut kota, saya tertarik ke salah satu ruangan yang ada pojok toko tersebut. Disitu ada rak-rak buku dan majalah. Semula saya sangka buku dan majalah yang ada disitu dijual. Karena kebetulan bahan bacaan saya sudah habis terbaca di tempat penginapan dan saya butuh bahan bacaan, saya bermaksud untuk membelinya. Saya masuk ke ruangan tersebut. Namun saya tidak dapati penjaga “toko buku” tersebut. Saya tanya sama security (begitu yang tertulis di topinya). Katanya buku dan majalah itu tidak dijual, tapi dapat dipinjamkan. “Kalau Bapak mau pinjam, silahkan memilih sendiri buku atau majalahnya, kemudian mencatatkan pinjaman Bapak di buku yang ada di sudut ruangan itu.” Kata security itu menjelaskan. Wah… ini baru layanan perpustakaan yang menganut self-service. Layanan seperti ini hanya bisa kita dapatkan di Singapura. Saya mencoba tanya lebih lanjut pada security. Ternyata koleksi “perpustakaan umum” itu berasal dari sumbangan warga Buin Batu. Prinsip mereka adalah sharing koleksi. Jika mereka bisa beli satu, maka mereka dapat membaca banyak. Yang tidak sanggup membelipun dapat membaca banyak. Gotong royong semacam ini dapat dikembangkan di tempat-tempat lain di Indonesia.
Lebih jauh lagi mestinya penyediaan bahan bacaan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah. Perpustakaan umum harus diberdayakan. Bahkan mestinya perpustakaan umum ini ditempatkan di pusat keramaian seperti pasar dan swalayan. Dengan demikian ibu-ibu yang lelah sehabis keliling berbelanja di pasar tersebut dapat mampir sejenak untuk memilih bahan bacaan untuk si kecil di rumah. Dalam hal penempatan lokasi perpustakaan umum ini kita patut mencontoh Singapura. Hampir setiap pusat pertokoan di Singapura ada perpustakaan umumnya. Salah satu perpustakaan umum di Singapura berlokasi di pusat perbelanjaan “Takasimaya” yang berlokasi di pusat kota, Orchid Road. Perpustakaan itu penuh dengan pengunjung tua, muda, bahkan anak-anak usia TK/SD yang melakukan aktifitas seperti membaca, melihat-lihat buku, meminjam, dan sebagainya. Di perpustakaan ini juga disediakan kafe dengan kualitas standard semacam McDonald dan Kentucky Fried Chicken, dan setiap beberapa hari perpustakaan juga menyelenggarakan life music di kafenya. Dengan demikian masyarakat yang datang ke perpustakaan juga bisa menikmati makanan yang enak dengan suasana yang enak, serta dapat membaca dengan enak pula. Di perpustakaan ini pendidikan masyarakat dapat dilakukan seperti mendidik berdisiplin dan saling menghargai satu sama lain. Mengambil contoh Singapura tadi misalnya, begitu masuk di pintu utama gedung perpustakaan pengunjung sudah diingatkan dengan etika ke perpustakaan atau library etiket. Peringatan tersebut digambar di lantai seperti matikan handphone dan pager, Jangan berbicara keras, Jangan berdiskusi di perpustakaan. Sedangkan yang berhubungan dengan bahan pustaka ada peringatan seperti Perlakukan pustaka dengan baik, kembalikan ke tempat semula atau ke keranjang pengembalian untuk kenyamanan pembaca lain, dan lain-lain. Disini masyarakat dibiasakan untuk mematuhi etika dan peraturan yang diberlakukan di perpustakaan. Juga dibiasakan untuk menghargai hak-hak orang lain. Misalnya jangan berbicara keras, karena bisa mengganggu kenyamanan orang lain; mematikan telepon genggamnya supaya tidak mengganggu kenyamanan orang lain dan sebagainya. Jika kebiasaan ini dapat berimbas kepada kehidupan mereka di luar perpustakaan, alangkah indahnya dan nyamannya kita beraktifitas sehari-hari. Tidak ada supir yang berhenti seenaknya; tidak ada orang yang menyerobot antrian di kasir pasar swalayan, di bank-bank dan ATM; tidak ada pejabat yang sibuk menerima panggilan telepon genggam padahal ia sedang menghadiri rapat penting, dan lain-lain.
Perpustakaan juga dapat mendidik masyarakat untuk berperilaku halus yaitu dengan menyediakan bacaan-bacaan rekreasi yang bisa mengasah perasaan mereka seperti buku-buku sastra, novel, cerpen dan lain-lain. Lihat masyarakat sekarang yang cenderung brutal. Tidak terkecuali kalangan terpelajar seperti mahasiswa dan pelajar. Tanyakan kepada mereka, apakah dia sering membaca dan apa bacaannya. Saya yakin mereka tidak pernah atau jarang sekali membaca. Kalaupun membaca, saya yakin bacaan mereka adalah bacaan yang tidak bermutu yang banyak beredar di sekitar kita, seperti koran-koran kriminal, perkosaan, perampokan, penodongan, pelecehan seksual dan lain-lain yang justru menjadi pemicu kekerasan dan bahkan mengarahkan ke perilaku jahat. Jika perpustakaan dapat menyediakan bacaan bermutu dengan suasana yang nyaman, maka masyarakat mempunyai pilihan untuk mendapatkan informasi. Dengan kesibukan membaca maka para mahasiswa dan pelajar tidak punya waktu lagi untuk bergerombol dan “kongkow-kongkow” dan kemudian saling mengganggu dan tawuran.Kembali ke peran Ibu di rumah tangga, marilah pada kesempatan hari Ibu ini kita berdayakan Ibu-ibu disekitar kita. Jika ibu dapat mendidik anak-anaknya dengan baik saya percaya bahwa generasi bangsa Indonesia kedepan akan lebih baik. Karena itu berilah Ibu-ibu itu bahan untuk memberi teladan yang baik-baik kepada anaknya melalui dongeng-dongeng yang dapat mengantarkan anaknya tertidur dengan mimpi-mimpi indah.
Wednesday, June 28, 2006
Melestarikan Kearifan Masyarakat Tradisional (Indigenous Knowledge)
(Pustakawan Madya pada UPT Perpustakaan Universitas Cenderawasih)
A. Pendahuluan
Pada dasarnya, dalam setiap komunitas masyarakat, termasuk komunitas masyarakat tradisional sekalipun, terdapat suatu proses untuk ‘menjadi pintar dan berpengetahuan’ (being smart and knowledgeable). Hal itu berkaitan dengan adanya keinginan agar dapat mempertahankan dan melangsungkan kehidupan, sehingga warga komunitas masyarakat akan secara spontan memikirkan cara-cara untuk melakukan dan/atau menciptakan sesuatu, termasuk cara untuk membuat makanan, cara untuk membuat peralatan yang diperlukan untuk mengolah sumber daya alam demi menjamin tersedianya bahan makan, dan sebagainya. Dalam proses tersebut suatu penemuan yang sangat berharga dapat terjadi tanpa disengaja. Mereka menemukan bahwa suatu jenis tanaman tertentu dapat menghasilkan buah yang dapat dimakan setelah dilakukan cara pengolahan tertentu; atau daun tertentu dapat menyembuhkan mereka dari sakit perut, sedang daun lain mengobati demam; atau akar-akaran tertentu dapat menyembuhkan luka. Mereka menghimpun semua informasi tersebut dan melestarikannya, serta mewariskannya turun temurun.
Sejalan dengan kemajuan sosial-ekonomi, tata-cara atau teknik yang mereka gunakan untuk memproses penemuan-penemuan itu berkembang pula. Sehingga secara perlahan mereka menciptakan ‘metode’ untuk membangun pengetahuan yang pada dasarnya merupakan cara-cara atau teknologi asli (indigenous ways) untuk mendayagunakan sumber daya alam bagi kelangsungan kehidupan. Mereka mengembangkan suatu sistem pengetahuan dan teknologi yang asli – suatu kearifan lokal (indigenous or local knowledge – yang biasa disingkat dengan IK), yang mencakup berbagai macam topik seperti masalah kesehatan, masalah pangan dan pengolahan pangan, pemeliharaan ternak, pengelolaan air bersih, konservasi tanah, serta pencegahan hama dan penyakit tanaman.
IK yang pada umumnya berbentuk oral (tradisi lisan), berkembang di daerah pedesaan bahkan pedalaman yang terpencil, dan biasa disebut masih bersifat tradisional tersebut memang tidak/belum didasarkan pada metode tertentu yang bersifat sistemik, apalagi bersifat ilmiah. IK tidak pernah dapat dipahami dan disimpan secara sistematis, sehingga akibat terburuknya adalah bahwa IK tersebut akan punah. IK seperti sesuatu harta berharga yang tidak terlihat oleh masyarakat akademik, karena tidak dapat dikomunikasikan secara sistematis, sehingga tidak pula bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, sistem tersebut biasa disebut sebagai suatu bentuk kearifan masyarakat yang dianggap tidak relevan dan tidak memiliki kekuatan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan produktivitas dalam dunia modern.
Namun demikian, sejak dekade terakhir abad yang lalu, situasi mulai berubah. Perhatian para ilmuwan dan masyarakat pada umumnya mulai terarah kepada upaya-upaya untuk mengidentifikasi, memahami dan mendokumentasikan sistem pengetahuan dan teknologi asli atau IK tersebut. Secara signifikan dapat disaksikan adanya ledakan jumlah publikasi mengenai relevansi IK tersebut terhadap berbagai aspek dari kebijakan publik dan terhadap disiplin ilmu akademik. Selain itu, ratusan situs internet secara khusus mengakomodasi pendokumentasian ratusan ribu tulisan dengan topik-topik IK. Ancaman dari kemajuan ini adalah bahwa terdapat kemungkinan penyalahgunaan atau pelanggaran hak atas kekayaan intelektual masyarakat yang mengembangkan IK tersebut. Oleh karena itu, disamping upaya untuk mengembangkan sistem pendokumentasian melalui pengembangan program atau perangkat lunak teknologi informasi, juga terlihat upaya-upaya untuk mengembangkan perangkat yang sekaligus mampu menangkal tindakan-tindakan penyalah-gunaan.[1]
IK dipandang sangat bernilai, dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat, setidaknya bagi masyarakat pemiliknya. Sistem tersebut dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan dan tata nilai yang dihayati di dalam masyarakat terkait. Dengan kata lain, IK tersebut kemudian menjadi bagian dari cara hidup mereka yang arif, untuk memecahkan segala permasalahan hidup yang mereka hadapi. Berkat IK mereka dapat melangsungkan kehidupannya, bahkan dapat berkembang secara berkelanjutan (sustainable development), paling tidak sampai segala bentuk sistem modern menggantikan peran IK.
Konferensi internasional tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan yang diselenggarakan oleh PBB (UN Conference on Environment and Development – UNCED) tahun 1992, telah menunjukkan adanya minat tentang kontribusi IK terhadap pemahaman yang lebih baik atas pembangunan berkelanjutan. UNCED menegaskan adanya keperluan yang mendesak untuk mengembangkan mekanisme perlindungan keanekaragaman hayati bumi, dan menekankan perlunya melestarikan pengetahuan tentang lingkungan - IK – yang sedang menghilang dalam masyarakat.
B. Pengertian dan Karakteristik IK
Menurut Louise Grenier dalam bukunya yang berjudul Working with Indigenous Knowledge: a guide for researchers (1998)[2], IK adalah pengetahuan lokal tradisional yang unik, yang masih ada di dalam dan berkembang di seputar kelompok wanita dan pria asli tertentu pada suatu wilayah geografis tertentu. Pengembangan IK, yang mencakup semua aspek kehidupan, termasuk pengelolaan lingkungan alam, telah terbukti mampu menjadikan masyarakat yang mengembangkannya tetap bertahan hidup. IK juga bersifat dinamis, dan dapat beradaptasi dengan sistem pengetahuan dan teknologi dari luar yang selalu bertambah, sehingga sistem luar/modern itu dapat sepadan (match) dengan kondisi lokal.
The Netherlands Organization for International Cooperation in Higher Education / Indigenous Knowledge (NUFFIC/IK-Unit) bekerjasama dengan Management of Social Transformations Programme (MOST), UNESCO[3], telah mengidentifikasi bahwa terdapat berbagai macam definisi IK. Salah satunya adalah sebagaimana dikemukakan oleh Grenier tersebut. IK dipandang sebagai berbeda dengan pengetahuan yang dikembangkan/dihasilkan dalam suatu sistem internasional seperti universitas, lembaga-lembaga penelitian, serta lembaga-lembaga swasta lainnya. IK digunakan pada tataran lokal suatu masyarakat di negara berkembang, sebagai dasar bagi pengambilan keputusan yang terkait dengan pelestarian penyediaan makanan, kesehatan, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, dan berbagai kegiatan vital lainnya.
Sementara itu, SCIDEV (Science and Development Network, London)[4] mendefinisikan IK sebagai ‘the knowledge that is unique to a given culture or society’ (pengetahuan yang khas/unik dalam suatu kebudayaan atau masyarakat tertentu). IK merupakan dasar atau acuan bagi pengambilan keputusan tingkat lokal yang berkaitan dengan pertanian, pemeliharaan kesehatan, penyiapan makanan, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, serta berbagai macam aktivitas lainnya dalam masyarakat pedesaan. Sistem informasi tentang IK ini didasarkan pada pengalaman yang telah teruji selama beberapa abad, yang kemudian diadaptasikan ke dalam budaya dan lingkungan setempat, sehingga bersifat dinamis dan senantiasa berubah. Disamping itu, sistem IK merujuk kepada suatu rangkaian pengetahuan dan teknologi yang kompleks, yang hidup dan berkembang dalam situasi dan kondisi khusus penduduk dan masyarakat asli pada suatu lokasi, yang memiliki kebudayaan dan sistem kepercayaan yang berbeda dari yang lainnya.
IK bersifat dinamis karena merupakan hasil dari suatu proses percobaan, inovasi, dan adaptasi yang berkelanjutan, yang memungkinkan IK dapat berpadu juga dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, IK harus diintegrasikan lebih lanjut dengan karya para ilmuwan sebagai suatu kontribusi pelengkap terhadap seluruh upaya IPTEK dalam mencari solusi dan strategi untuk memerangi kemiskinan, dan untuk mengembangkan keberlanjutan dalam pembangunan. Berhubung dengan hal tersebut maka sangat menggembirakan untuk mengamati bahwa sains global telah mengakui juga relevansi IK tersebut. Konperensi Sains Dunia, The World Conference on Science (Budapest, 1999), telah merekomendasikan bahwa pengetahuan dan teknologi tradisional harus diintegrasikan dalam projek-projek interdisipliner yang berhubungan dengan kebudayaan, lingkungan dan pembangunan, khususnya dalam bidang konservasi kenakeragaman hayati, pengelolaan sumber daya alam, pemahaman tentang bahaya-bahaya alam, dan penekanan secara maksimal terhadap dampak proyek-proyek itu. Konperensi juga mengharuskan agar masyarakat lokal dan para pelaku yang relevan, dilibatkan dalam proyek-proyek ini. Para ahli dari negara-negara yang telah maju bahkan menganggap IK sebagai cadangan ilmu pengetahuan yang sangat berharga – sekalipun belum berkembang – sebagai aset besar yang dimiliki oleh negara-negara berkembang
IK merupakan bagian yang sangat penting – bahkan merupakan unsur utama dari modal sosial – dari kehidupan masyarakat asli, yang pada umumnya ketinggalan dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih maju. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, IK sangat berperan dalam menunjang upaya masyarakat asli dalam mempertahankan hidup, menghasilkan bahan makanan, membangun papan dan tempat tinggal, bahkan juga dalam menciptakan sistem perlindungan bagi kehidupan komunitas bersangkutan. Oleh karena itu, IK memiliki kontribusi yang sangat potensial dalam menciptakan strategi untuk keberlanjutan hidup komunitas masyarakat bersangkutan.
Ciri-ciri IK adalah: lahir dan dikembangkan dalam suatu komunitas masyarakat, bersifat khas dan lokal, merupakan acuan bagi pengambilan keputusan dan penciptaan strategi untuk tetap bertahan hidup, mencakup topik-topik penting yang terkait dengan masalah produksi primer, kehidupan manusia dan hewan, serta pengelolaan sumber daya alam. IK pada umumnya berbentuk lisan (oral) dan berbasis pedesaan, belum didokumentasikan secara sistematik, namun bersifat dinamis dan berbasis pada inovasi, adaptasi, dan eksperimentasi[5].
C. IK dan Studi Antropologi Budaya
Dengan semakin bertambahnya perhatian masyarakat terhadap IK dan kontribusinya bagi pengembangan masyarakat secara berkelanjutan, maka berkembang pula upaya untuk lebih meningkatkan kegiatan pelestarian IK tersebut. Secara akademik, bidang ilmu yang dianggap paling relevan melakukan upaya pelestarian IK adalah Antropologi Budaya.
Jika diperhatikan definisi kebudayaan yang dikemukakan oleh Ralp Linton, maka jelaslah IK tersebut merupakan bagian dari suatu kebudayaan, atau bagian dari suatu proses kemajuan peradaban. Dengan demikian, mengidentifikasi dan memahami IK berarti mengidentifikasi dan memahami suatu proses budaya berikut hasil-hasilnya. Dalam konteks pembinaan kebudayaan nasional Indonesia, maka pengidentifikasian dan pemahaman IK berarti juga merupakan salah satu upaya untuk dapat melestarikan kebudayaan nasional, karena kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak-puncak hasil kemajuan peradaban suku-suku bangsa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landon Myer dalam tulisannya berjudul Biodiversity conservation and indigenous knowledge: rethinking the role of anthropology,[6] menyatakan bahwa penelitian antropologi perlu menjangkau proses-proses yang berdampak pada interaksi manusia dengan lingkungan pada tataran lokal, antara lain dalam penelitian keanekaragaman hayati (biodiversity) menurut kearifan masyarakat. IK merupakan suatu bagian dari bentangan alam yang diubah oleh manusia, dengan aspek-aspek politis, ekonomis, sosial dan biologis yang saling berinterasi. Dengan demikian, penelitian keanekaragaman hayati dan IK merupakan penelitian terhadap kenyataan berwujud yang sangat riil. Penelitian demikian, menurut Myer, dapat memperluas pembahasan bukan hanya terhadap para pelaku langsung, melainkan juga terhadap kebijakan publik pada tataran lokal, nasional, dan internasional berikut konsekuensi dari pengimplementasiannya atau juga konsekuensinya bilai tidak dilakukan suatu impelemntasi. Metode inovatif yang terkemuka dalam disiplin Ilmu Antropologi untuk penelitian ini, menurut Myer, adalah metode/konsep penelitian multi-sited.
Sementara itu, D. Michael Warren[7], Direktur Center for Indigenous Knowledge for Agriculture and Rural Development, Iowa State University, yang berbicara dalam International Conference on Conservation of Biodiversity in Africa: Local Initiatives and Institutional Roles, di Nairobi, Kenya, 30 Agustus-3 September 1992, menegaskan bahwa keanekaragaman hayati dan IK merupakan gejala esensial yang saling melengkapi bagi kemajuan umat manusia. Warren memberikan tinjauan atas beberapa studi mutakhir yang dengan jelas melukiskan peran aktif yang dimainkan oleh komunitas masyarakat pedesaan di Afrika dan di bagian dunia lain dalam melahirkan pengetahuan yang berbasis pemahaman yang cermat atas lingkungan mereka, mekanisme untuk menyiasati konservasi dan untuk mempertahankan sumber daya alam. Selain itu juga peran aktif dalam membuat organisasi berbasis komunitas yang berfungsi sebagai forum untuk mengidentifikasi masalah dan menanganinya melalui percobaan-percobaan dan inovasi pada tataran lokal, serta tukar menukar informasi dengan komunitas masyarakat lainnya. Warren juga menyebut peran penting dari The International Society of Ethnobiology dalam merumuskan hubungan yang tak dapat dipisahkan antara keanekaragaman budaya dan keanekaragaman hayati. Dengan demikian studi etnologi atau antropologi budaya pada umumnya dapat dikaitkan dengan studi tentang keanekaragaman hayati, misalnya dengan mengidentifikasi cara-cara suatu komunitas masyarakat asli tertentu dalam mengelola dan/atau mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati di lingkungan mereka.
Dalam kerangka studi etnologi, terdapat studi etnobotani. Tujuan studi etnobotani[8] adalah mempelajari bagaimana dan mengapa komunitas masyarakat tertentu menggunakan dan mengkonsepkan tanaman-tanaman dalam lingkungan setempat mereka. Studi ini membicarakan bagaimana dan dalam cara apa komunitas masyarakat tertentu menggunakan dan memandang alam, tentunya berdasarkan sistem pengetahuan dan teknologi asli – IK – mereka. Sebagai bidang penelitian, etnobotani adalah suatu studi interdisipliner dan menggunakan pendekatan holistik yang mencakup bidang ilmu botani, antropologi, sejarah, dan kimia.
Analog dengan studi etnobotani tersebut, kiranya dapat juga dikembangkan studi-studi yang terkait dengan masalah ekologi, yakni aspek dari IK (traditional ecological knowledge [TEK]), yang secara khusus berkaitan dengan pemanfaatan, pengelolaan, dan konservasi lingkungan dan sumber daya alam; studi-studi yang terkait dengan masalah kesehatan dan pengobatan tradisional (traditional medicine), yakni aspek dari IK yang secara khusus berkaitan dengan cara-cara melindungi dan memulihkan kesehatan yang dilaksanakan sebelum datangnya pengobatan modern. Menurut WHO, istilah pengobatan tradisional mengacu kepada akupunktur, persalinan tradisional, penyembuhan mental, dan tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat obat.
Studi lain yang erat kaitannya dengan IK adalah studi tentang hak ulayat tradisional (traditional resource rights [TRR]), yang mencakup hak atas tanaman, binatang/hewan, tanah, dan benda-benda lain yang mungkin memiliki nilai-nilai sakral, seremonial, warisan, atau nilai-nilai estetis lainnya. Dengan konsep TRR terkandung pula adanya perlindungan atas hak kekayaan intelektual (intellectual property rights – IPR) yang dimiliki oleh komunitas masyarakat bersangkutan, termasuk hak konpensasinya apabila TRR tersebut didayagunakan oleh pihak lain.
Melalui studi dan penelitian tersebut dapat diharapkan bahwa IK diidentifikasi, dideskripsikan, dan didokumentasikan dengan cermat, sehingga dapat dilakukan pelestarian terhadapnya. Untuk itu peran aktif para peneliti bidang ilmu Antropologi sangat menentukan dalam upaya pelestarian IK tersebut, tentunya dalam kerja sama lintas bidang dengan para peneliti bidang ilmu lainnya.
D. Penciptaan dan Pengelolaan Kepustakaan Kelabu
Hasil akhir dari suatu studi atau penelitian minimal akan berbentuk suatu dokumen atau karya tulis. Dokumen atau karya tulis hasil studi/penelitian tersebut akan menjadi bagian dari kepustakaan atau literatur yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para pencari informasi. Mengingat bahwa tidak semua karya tulis hasil penelitian dapat diterbitkan – dalam artian digandakan dalam jumlah besar dan disebarluaskan kepada masyarakat secara formal – maka dokumen hasil penelitian yang tidak diterbitkan tersebut hampir dapat disebut sebagai dokumen atau kepustakaan kelabu (grey literature), dokumen yang tidak jelas karena tidak bisa diakses oleh banyak pengguna.
Kekelabuan dokumen hasil penelitian tidak berarti bahwa dokumen tersebut tidak memiliki nilai informasi yang tinggi. Sebaliknya, dokumen hasil penelitian justru merupakan salah satu kepustakaan primer yang penting karena mengkomunikasikan hasil-hasil temuan baru. Oleh karena itu dokumen-dokumen kelabu tersebut perlu dikelola sedemikian untuk dapat diakses oleh sebanyak mungkin pengguna. Salah satu cara yang dewasa ini digunakan untuk mengelola dokumen kelabu ini adalah dengan mentransfernya kedalam bentuk digital, sehingga terbangunlah suatu sistem kepustakaan dan perpustakaan digital (digital library).
Sejalan dengan kecenderungan internasional untuk melakukan pelestarian terhadap IK, dan bahwa salah satu upaya pelestarian itu melalui kegiatan penelitian, maka terdapat upaya internasional pula untuk mengembangkan sistem perpustakaan digital tersebut. Suatu Tim dari Knowledge Management Research Group (KMRG) Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1999/2000 telah memperoleh dukungan dari IDRC Canada dan YLTI Indonesia untuk mengembangkan suatu perangkat lunak yang kemudian diberi nama Ganesha Digital Library (GDL). Visi dari GDL ini adalah “Connecting People’s Knowledge” dengan secara khusus mendokumentasikan dokumen karya tulis setempat yang biasa disebut sebagai ‘local contents’ dalam bentuk teks lengkap (full text records).[9] Program GDL ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2000.
Untuk mewujudkan visi tersebut, KMRG ITB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain dengan Universitas Cenderawasih (UNCEN) dan sejumlah perguruan tinggi lain di Kawasan Timur Indonesia yang pernah mendapatkan bantuan dari Proyek Kerja sama Indonesia – Kanada. Melalui kerja sama ini, disepakati penggunaan perangkat lunak GDL untuk pendigitasian semua dokumen kelabu di lingkungan peserta kerja sama. Pada tahap awal, pendigitasian dokumen kelabu tersebut dilakukan secara offline yakni pada jaringan komputer lokal masing-masing. Namun pada tahap selanjutnya diharapkan bahwa dokumen yang telah terdigitasi tersebut akan dapat dipasang (upload) pada jaringan komputer global internet dengan alamat situs http://www.digilib.[namaPTN/PTS].ac.id, sehingga dokumen karya tulis setempat itu pun dapat diketahui, dipelajari, dan dimanfaatkan oleh warga masyarakat lainnya. Dewasa ini sekitar 300 judul laporan penelitian UNCEN telah didigitasikan dalam program perpustakaan digital GDL UNCEN pada UPT Perpustakaan dengan alamat situs offline: digilib.uncen.ac.id, walaupun belum seluruhnya tersedia dalam teks lengkap (full text).
E. Penutup
Kearifan masyarakat tradisional selain merupakan harta budaya yang tidak boleh diabaikan, juga merupakan harta intelektual yang memiliki nilai yang sangat tinggi. Kearifan masyarakat atau Indigenous Knowledge – IK – telah teruji selama berabad-abad, dan terbukti menjadi salah satu komponen yang menunjang keberlangsungan kehidupan suatu komunitas masyarakat. Dalam dunia modern dewasa ini, IK tidak luntur dan tidak ditinggalkan, melainkan justru mendapat perhatian yang semakin besar, sehingga dilakukan berbagai upaya pelestarian IK.
Salah satu upaya pelestarian IK yang dipandang sangat potensial adalah dengan melakukan penelitian atau studi untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, dan mendokumentasikannya secara sistematis. Sesuai dengan hakekat dari IK itu sendiri, maka bidang ilmu yang dianggap paling relevan dalam melakukan penelitian dan studi IK adalah Antropologi. Sedangkan sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, maka bidang penelitian dan studi IK yang paling relevan adalah keanekaragaman hayati dalam kaitan dan kerangka studi etnologi.
Dengan dilakukannya pelestarian melalui kegiatan penelitian dan studi Antropologi tersebut akan dihasilkan dokumen-dokumen karya tulis hasil penelitian yang diharapkan dapat bermanfaat sebagai pangkal tolak untuk penelitian dan studi selanjutnya. Dengan demikian hasil ganda dari kegiatan penelitian dan studi tentang IK ini dapat diperoleh, yakni pelestarian IK di satu pihak, dan penciptaan dokumen tentang IK – yakni kepustakaan kelabu Antropologi – di pihak lainnya.
Catatan Sumber Bacaan:
[1]Cf. Bevan Raymond Koopman, 2002. Software tools for Indigenous knowledge management. Bachelor of Information Technology Honours Thesis, School of Information Technology and Electrical Engineering, University of Queensland. Juga: http://www.nuffic.nl/ik-pages dan/atau http://www.unesco.org/most
[2]Louise Grenier, 1998. Working with Indigenous Knowledge: a guide for researchers. Ottawa: IDRC.
[3]Diturunkan dari: http://www.nuffic.nl/ik-pages dan/atau http://www.unesco.org/most
[4]Diturunkan dari: http://www.scidev.net/dossiers/indigenous_knowledge/ikdefs.html
[5] Diturunkan dari: http://www.nuffic.nl/ik-pages/about-ik.html
[6]Landon Myer, 1998. “Biodiversity conservation and indigenous knowledge: rethinking the role of anthropology.” Indigenous Knowledge and Development Monitor, March 1998 (internet material)
[7]D.M. Warren, 1992. “Indigenous knowledge, biodiversity conservation and development.” Keynote address pada International Conference on Conservation of Biodiversity in Africa: Local Initiatives and Institutional Roles, 30 August-3 September 1992, Nairobi, Kenya.
[8]Diturunkan dari: http://www.scidev.net/dossiers/indigenous_knowledge/ikdefs.html
[9] Lihat: brosur GDL, KMRG ITB; atau http://gdl.itb.ac.id
Sunday, May 07, 2006
Mendorong Penerbitan Jurnal Bidang Perpustakaan di Indonesia
Abdul Rahman Saleh[1]
Pendahuluan
Memenuhi permintaan redaktur untuk menulis artikel berkaitan dengan topik mendorong penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi di Indonesia, maka yang saya ingat pertama kali adalah pengalaman saya mengelola jurnal selama beberapa tahun. Masalah utama yang saya hadapi adalah tidak adanya atau kurangnya artikel yang masuk dari para pustakawan sebagai penulis yang dikirim ke meja redaksi. Bertahun-tahun masalah ini selalu berulang. Akar permasalahan sesungguhnya adalah tidak adanya atau kurangnya pustakawan yang mampu dan mau menulis. Mengenai minat menulis ini saya kira pustakawan memiliki minat yang cukup besar untuk menulis. Saya teringat ketika tahun pertama menjadi kepala perpustakaan. Beberapa staf senior (dari segi akademik mereka rata-rata bergelar master dan beberapa orang bergelar sarjana) datang kepada saya meminta agar perpustakaan memfasilitasi mereka dalam belajar menulis. Berdasarkan permintaan mereka saya mengundang seorang penulis produktif di beberapa majalah ilmiah populer untuk memberikan pelatihan kepada staf perpustakaan. Lama pelatihan adalah 16 minggu (seperti kuliah satu semester). Targetnya adalah setiap peserta diakhir pelatihan harus menghasilkan tulisan yang dapat dipublikasi di majalah ilmiah populer. Namun setelah 16 minggu berlalu, saya kecewa. Tidak satupun peserta dapat menyelesaikan tugas menulisnya, apalagi dipublikasi.
Apa masalahnya? Masalahnya menurut saya adalah para peserta yang ikut pelatihan tersebut kurang giat membaca. Kemampuan menulis tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan membaca. Sebelum seseorang mampu menulis, maka orang tersebut harus banyak membaca.
Membaca sebagai Modal Menulis
Ketika duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), saya sangat tidak menyukai pelajaran mengarang. Apalagi pada waktu menghadapi ulangan umum Bahasa Indonesia, dimana kami diminta untuk mengarang. Satu jam pertama saya hanya duduk saja dan tidak satu hurufpun dapat ditulis dalam kertas kosong yang disediakan. Mengapa demikian? Karena saya tidak dapat menemukan kata-kata apa yang hasus dituliskan. Mengapa terjadi demikian? Karena saya tidak pernah membaca sehingga saya tidak pernah memiliki pengalaman yang tersimpan dalam memori otak saya.
Mengenai kebiasaan membaca untuk memperoleh pengalaman ini Andi Hakim Nasoetion dalam bukunya berjudul Pola Induksi Seorang Experintalis (2002, hal 191) memberikan teladan Thomas Alva Edison semasa kecil. Thomas kecil ini menjadi seorang penjaja koran di jalur ulang-alik kereta yang menghubungkan dua kota. Namun ia menjajakan korannya ketika kereta berhenti di stasiun-stasiun diantara kedua kota tersebut agar tidak mengganggu istirahat penumpang. Untuk mengisi waktu selama perjalanan, maka ia membaca buku-buku bekas yang dibelinya atau yang dikumpulkannya dari keranjang sampah. Apa yang terjadi sesudah Thomas dewasa? Ia menjadi penemu banyak teknologi. Lebih dari 1000 paten ia peroleh dari hasil penemuannya. Hasil temuan tersebut tentu ditulis dan disampaikan (diumumkan) kepada khalayak. Bagaimana mungkin temuan-temuannya itu bisa disampaikan kepada khalayak jika hasil temuannya itu tidak ditulis dengan baik?
Kondisi Publikasi Jurnal Perpustakaan di Indonesia
Jurnal bidang perpustakaan dan informasi yang terbit di Indonesia ternyata cukup banyak. Menurut hasil penelitian Purnomowati dan Yuliastuti (2000) terdapat 84 judul jurnal bidang ilmu perpustakaan dan informasi dan semuanya telah memiliki ISSN. Namun dari jumlah tersebut hanya 39 judul jurnal (46,43 %) saja yang masih terbit, 10 judul lainnya (11,9 %) sudah tidak terbit lagi. Sedangkan sebanyak 32 judul (38,10 %) tidak diketahui statusnya dan 3 judul (3,57 %) telah berganti judul.
Jumlah judul yang tidak terbit lagi dan tidak diketahui statusnya ternyata cukup besar yaitu 42 judul (50 %) atau separuh dari jumlah yang terdaftar. Dugaan kuat tidak terbitnya jurnal tersebut karena tidak adanya pasokan artikel untuk diterbitkan, selain tentunya kendala biaya pencetakan. Soal pendanaan penerbitan ini memang dilematis. Di satu sisi penerbit tentu memerlukan biaya untuk mencetak dan mengirimkan publikasinya sehingga sampai ke pembaca. Sedangkan di sisi lain pembaca sangat sulit diminta untuk membeli atau melanggan publikasi kita. Jangankan melanggan secara pribadi, instansipun masih sulit diminta untuk membayar sebagai pengganti biaya cetak dan ongkos kirim. Sebagai ilustrasi dari 500 eksemplar yang dicetak, Jurnal Pustakawan Indonesia (JPI) hanya dilanggan oleh sekitar 10 pelanggan saja. Perolehan dari penjualan JPI jelas tidak mungkin bisa menutupi biaya cetak dan ongkos kirim publikasi ini. Simak lagi pernyataan dari Redaksi Marsela volume 4 nomor 1 Juni 2002 yang berbunyi: ”...Redaksi harus menghadapi kenyataan bahwa majalah kita ini masih sulit mendapatkan langganan atau pembeli tetap. Sehingga secara ekonomis sangat menggerogoti keuangan Pengurus Pusat.” Tidak heran jika banyak jurnal bidang perpustakaan yang tidak dapat bertahan lama. Hasil penelitian Purnomowati dam Yuliastuti (2000) melaporkan bahwa jurnal yang terus menerus terbit selama 20 – 29 tahun hanya 33,33 % (jumlah ini hanya seperempat dari jumlah publikasi awal), sedangkan majalah berumur 10 – 19 tahun mencapai 48,74 %.
Tidak lakunya jurnal bidang perpustakaan dan informasi ini mungkin disebabkan oleh beberapa hal antara lain yaitu:
(1) Kualitas artikelnya yang masih kurang baik. Terbukti (mungkin tidak selalu benar) tidak ada satupun jurnal bidang perpustakaan dan informasi yang terakreditasi di Diretorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional (http://www.dikti.org/p3m/Jurnal Terakreditasi2003.html). Hal ini sejalan dengan pendapat Purnomowati dan Yuliastuti (2000) yang menyatakan bahwa belum ada satupun majalah bidang ilmu perpustakaan dan informasi yang diklasifikasikan sebagai majalah ilmiah oleh Tim Penilai Jabatan Peneliti – LIPI.
(2) Kemampuan atau daya beli pustakawan yang masih rendah. Secara pribadi mungkin pustakawan memang tidak terlalu diharapkan untuk melanggan satu apalagi beberapa judul jurnal. Hanya beberapa orang pustakawan saja yang mungkin dapat menyisakan biaya hidupnya untuk membeli jurnal. Karena itu seharusnya lembaga atau perpustakaan dimana pustakawan tersebut bekerja yang harus membeli terbitan tersebut. Sekurang-kurangnya terbitan tersebut dijadikan bahan penukaran antar perpustakaan. Dengan demikian para pustakawan dapat saling bertukar informasi melalui artikel yang dimuat dalam majalah tersebut.
(3) Minat baca pustakawan yang masih rendah. Pada suatu kesempatan pengajian di perpustakaan, saya pernah menanyakan siapa yang dalam sebulan terakhir membaca sebuah buku kepada teman-teman staf perpustakaan yang berjumlah sekitar 50 orang. Tidak ada seorangpun yang menjawab. Saya heran. Bagaimana mungkin, pustakawan yang setiap hari berhadapan dengan buku (informasi) tidak tertarik untuk membaca. Hasil dua penelitian Saleh dkk (1995 dan 1997) mendapatkan kesimpulan yang konsisten bahwa minat dan kebiasaan membaca masyarakat Indonesia belum tinggi atau cenderung rendah. Pernyataan ini diulang dalam penelitiannya yang lain dinyatakan sebagai berikut: ”Tingkat minat baca masyarakat Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan tingkat minat baca masyarakat bangsa lain. Pernyataan negatif pesimistis ini sering muncul dan diulang-ulang dalam berbagai laporan hasil penelitian dan pendapat para pakar yang dituangkan dalam berbagai tulisan atau pun disampaikan dalam beragam pertemuan ilmiah” (Saleh dkk, 2004).
Penyebab lain tidak lancarnya penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi adalah kurangnya pasokan artikel dari kontributor penulis, dalam hal ini pustakawan. Perhatikan Pengantar Redaksi JPI volume 5 nomor 2, Desember 2005 berikut: ”...lagi-lagi dengan sedikit terlambat. Tapi sesuai dengan pepatah “Better late than never”, Redaksi tetap berupaya agar JPI tetap hadir ke hadapan Anda. Alasan klise adalah kurangnya artikel yang masuk ke meja Redaksi menyebabkan terlambatnya terbitan ini...” Saya yakin sekali, banyak publikasi jurnal bidang perpustakaan dan informasi yang tidak dapat berlangsung karena tidak adanya artikel (yang memenuhi syarat) yang masuk. Simak pula Pengantar Redaksi Marsela edisi Juli 2005 berikut: ” Redaksi Marsela yang baru ingin mengutip apa yang ditulis oleh Redaksi Marsela yang lama yaitu “Better late than never”. Alasan Redaksi masih sama yaitu ketiadaan artikel yang masuk ke meja Redaksi. Inilah realitas dari dunia kepustakawanan kita. Pertanyaannya, apakah sedemikian sibuknya para pustakawan kita sehingga tidak sempat lagi meluangkan waktunya untuk sekedar berbagi informasi dengan cara menulis artikel? Ataukah memang kemampuan menulis para pustakawan kita yang berada di bawah rata-rata sehingga tidak mampu menulis artikel?...”
Upaya Mendorong Publikasi Bidang Perpustakaan
Seperti disampaikan di atas bahwa tersendatnya penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi berasal dari kurangnya naskah atau tulisan yang masuk ke meja redaksi, dan minimnya dana untuk membiayai publikasi. Karena itu untuk mendorong agar publikasi jurnal bidang perpustakaan dan informasi terus berlangsung tanpa terputus maka diperlukan upaya-upaya sebagai berikut:
- Membina Pustakawan agar Menulis
Dari namanya saja profesi pustakawan ini sudah terlihat bahwa profesi ini selalu berurusan dengan buku (informasi). Jika pustakawan yang selalu berada di tengah-tengah informasi tidak memiliki informasi, maka hal itu dapat diibaratkan dengan semut yang mati ditengah-tengah tumpukan gula. Karena itu harus ada upaya yang mendorong agar pustakawan ini dapat menulis antara lain dengan:
(1) Bimbingan menulis
Sebagian besar pustakawan yang ingin menulis sering kali tidak tahu dari mana dia akan mengawali tulisannya. Selain itu teknik menulis belum dia kuasai, penggunaan kosa kata yang terbatas, wawasan dan pengalaman yang terbatas dan lain-lain. Oleh karena itu harus ada pelatihan teknik menulis. Setelah dilakukan pelatihan teknik menulis, para calon penulis ini harus dibimbing dalam melakukan penulisan. Konsep tulisan yang dihasilkan calon penulis ini harus dikoreksi. Hasil koreksian tersebut harus diberitahukan kepada penulisnya dan diberikan pengarahan untuk memperbaiki tulisannya. Hal-hal yang bersifat pengayaan terhadap tulisan harus pula diberikan. Bila perlu penulis tersebut dicarikan bahan bacaan dan diberikan tugas untuk membaca agar tulisan dapat didukung dengan bacaan yang lebih bervariasi sehingga dihasilkan tulisan yang lebih berbobot.
(2) Membentuk Grup Diskusi
Diskusi sangat diperlukan untuk mengasah ketajaman analisis terhadap suatu masalah. Selain itu dari diskusi kita akan memperoleh informasi yang mungkin belum kita temukan dari bahan bacaan yang kita baca, namun sudah dibaca oleh teman diskusi kita. Dari diskusi ini sering muncul inspirasi mengenai topik yang akan kita tulis. Oleh karena itu pustakawan perlu membentuk grup diskusi yang secara rutin bertemu dan berdiskusi. Topik yang akan dibicarakan dapat ditentukan terlebih dahulu. Topik tersebut sedapat mungkin berupa kasus yang harus dicarikan solusinya. Buat skenario kasus yang terjadi di perpustakaan. Kemudian mintakan pendapat masing-masing anggota grup diskusi untuk menyelesaikan kasus yang (menurut skenario) terjadi. Berikan kesempatan kepada anggota grup yang lain untuk membahas, memberikan argumentasi, menyanggah dan lain-lain. Tentunya agar diskusi tersebut ”hidup”, masing-masing anggota grup diskusi harus mencari bahan bacaan untuk mendukung argumentasinya. Dari diskusi tersebut para anggota grup diskusi dapat mengembangkan materi diskusinya menjadi suatu tulisan atau makalah. Tulisan tersebut kemudian dikoreksi oleh pustakawan senior (yang sudah biasa menulis) untuk dilakukan perbaikan sampai layak terbit.
(3) Mengikuti/ mengadakan lomba
Lomba penulisan artikel sudah sering diadakan baik oleh Perpustakaan Nasional RI maupun oleh Perpustakaan Provinsi. Bahkan beberapa perpustakaan tingkat kabupaten dan beberapa perpustakaan perguruan tinggi juga sering mengadakan lomba yang sama. Dengan mengikuti lomba penulisan tersebut kita bisa mengukur sejauh mana kemampuan kita menulis. Umumnya motivasi menulis akan muncul ketika kita membaca pengumuman tentang adanya lomba. Peserta yang mengikuti lomba sebaiknya juga meminta bimbingan kepada pustakawan senior yang sudah biasa menulis.
(4) Menyusun tulisan bunga rampai
Untuk menghasilkan tulisan yang baik para penulis pemula perlu media untuk melakukan latihan. Tulisan-tulisan mereka yang dinilai belum baik tentu akan ditolak oleh dewan redaksi jika tulisan tersebut dikirim ke redaksi sebuah penerbitan. Di sisi lain penulis pemula ini memerlukan pengakuan (dan tentunya kebanggaan) bahwa yang bersangkutan sudah menghasilkan tulisan. Untuk menjembatani kesenjangan tersebut maka pengelola perpustakaan dapat mengumpulkan tulisan-tulisan tersebut dan menyuntingnya bila perlu. Tulisan yang telah terkumpul tersebut dapat diterbitkan dalam bentuk buku kumpulan artikel atau yang dikenal dengan bunga rampai. Terbitan tersebut dapat dibuat sendiri oleh perpustakaan. Hal ini dimungkinkan dengan kemajuan teknologi komputer yang berfungsi sebagai desktop publishing. Kovernyapun dapat dicetak sendiri dengan printer biasa atau jika perpustakaan bisa menyisihkan biaya untuk pencetakan, maka kovernya dapat dicetak ke percetakan komersial. Isinya dapat diperbanyak dengan cara memfotokopi. Bunga rampai ini bisa diperbanyak dalam jumlah terbatas. Dengan penerbitan seperti ini pustakawan yang baru belajar menulis akan mempunyai kebanggan ketika melihat tulisannya diterbitkan, walaupun dalam penerbitan yang terbatas. Kebanggaan ini akan mendorongnya untuk terus berkarya. Dengan melatih kemampuannya menulis secara terus menerus, maka karya penulis pemula tersebut akan semakin baik dan pada akhirnya tulisannya akan diterima untuk diterbitkan di majalah atau jurnal perpustakaan dan informasi yang berskala nasional. - Mencari Solusi Biaya Murah
Mengatasi soal mahalnya biaya pencetakan maka perlu dicari cara-cara untuk mereduksi biaya tersebut. Beberapa alternatif dapat dilakukan antara lain seperti:
(1) Membuat electronic publication
Dalam era digital seperti sekarang ini membuat publikasi electronik yang ditempatkan di server internet sangat memungkinkan. Banyak pengelola Internet Service Provider (ISP) yang menyediakan tempat (space di servernya) gratis untuk menempatkan publikasi kita (misalnya www.yahoo.com; www.geocities.com; dan masih banyak lagi). Bahkan diantaranya sudah menyediakan format baku (template) untuk suatu publikasi virtual (misalnya www.blogspot.com; 360o.yahoo.com dan lain-lain). Tinggal kemauan pustakawan saja untuk membuat publikasi, sebab membuat publikasi seperti ini hampir-hampir tidak memerlukan biaya. Satu-satunya biaya yang diperlukan adalah biaya untuk membayar pulsa telepon guna mengirim (up-load) file yang sudah kita buat. Contoh publikasi seperti ini kita bisa lihat di bpip.blogspot.com yaitu Buletin Perpustakaan dan Informasi Bogor. Dengan murahnya biaya publikasi elektronik ini, maka pustakawan dapat melatih kemampuan menulisnya dan mempublikasikannya dalam bentuk elektronik seperti ini.
(2) Mencari dukungan sponsor atau donatur
Cara yang kedua untuk mengatasi kendala biaya dalam mempublikasi jurnal perpustakaan ini adalah dengan mencari donatur tetap. Lembaga pemerintah dapat memasukkan biaya publikasi ini dalam anggaran tahunannya. Hal ini memang sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang menerbitkan jurnal perpustakaan dan informasi. Tidak heran jika penerbit yang bertahan dalam mempublikasi jurnal perpustakaan dan informasi adalah berasal dari pemerintah dan perguruan tinggi yaitu sebesar 89,74 %, sedangkan yang diterbitkan oleh swasta, termasuk organisasi profesi, hanya sebesar 10,26 % (Purnomowati, 2000). Sponsor dari perusahaan swasta mungkin menjadi alternatif sumber pendanaan. Namun biasanya mereka melihat kualitas dari terbitannya sebelum memberikan bantuan dananya. Penerbitan yang berskala nasional biasanya lebih mudah mendapatkan sponsor daripada penerbitan yang berskala lokal.
Penutup
Apa yang disajikan dalam tulisan ini sebagian besar adalah pengalaman pribadi penulis dalam membina penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi. Penulis berharap setiap pustakawan yang sudah menjadi penulis dapat membimbing para pustakawan yuniornya agar nantinya mereka dapat menjadi penulis juga. Banyaknya tulisan pustakawan yang layak terbit tentu akan mendorong tumbuhnya penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi. Setidak-tidaknya memelihara publikasi yang sudah ada agar jangan sampai mati karena tidak adanya pasokan naskah atau tulisannya.
Daftar Pustaka
- Jurnal Pustakawan Indonesia. Pengantar Redaksi. JPI volume 5 nomor 2 Desember 2005. hal. ii
- Marsela. Dari Redaksi. Marsela, volume 4 nomor 1 Juni 2002. hal. 1
Nasoetion, A. Hakim (2002). Baca Buku dan Terapkan. Dalam. Pola Induksi Seorang Experimentalis. Bogor: IPB Press, 2002. - Purnomowati, Sri dan Rini Yuliastuti (2000). Majalah Indonesia Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Marsela Volume 2 nomor 2 April 2000. hal 13 – 16.
- Purnomowati, Sri dan Rini Yuliastuti (2000). Majalah Indonesia Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi (bagian ke II). Marsela, Volume 2 nomor 2-3 Agustus - Desember 2000. hal 36 – 40.
- Saleh, AR dkk. (1995). Penelitian Minat Baca Masyarakat: Pulau Batam. Kerjasama antara Perpustakaan Nasional RI dengan Perpustakaan IPB, Jakarta: Perpusnas RI, 1995.
- Saleh, AR dkk. (1997). Penelitian Minat Baca Masyarakat di Jawa Timur. Kerjasama antara Perpustakaan Nasional RI dengan Perpustakaan IPB, Jakarta: Perpusnas RI, 1997.
- Saleh, AR dkk. (2002). Kajian Penerbitan Buku di Indonesia tahun 2002 - 2003. Kerjasama antara Perpustakaan IPB dengan Perpustakaan Nasional Indonesia. Jakarta: Perpusnas RI, 2004.
[1] Pemimpin Redaksi Jurnal Pustakawan Indonesia (JPI)